Hiburan

Jennifer Coppen Bantah Terima Komisi Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

3 kali dilihat

Selebgram Jennifer Coppen membantah menerima komisi dari penjualan produk emas terkait kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp25 miliar yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Melalui keterangan tertulis di akun media sosial miliknya, Jennifer menegaskan bahwa imbalan yang ia dapatkan murni sebatas nilai kontrak kerja sama profesional sebagai duta merek. Ia meminta masyarakat untuk memisahkan perannya sebagai pihak promosi dengan manajemen yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional perusahaan.

“Dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak,” kata Jennifer.

Jennifer membeberkan bahwa hubungan kerjanya dengan jenama perhiasan itu terjalin sejak Kamis (8/1/2026). Kesepakatan tersebut hanya mengatur pembuatan materi konten serta kehadiran pada acara tertentu tanpa mencampuri urusan bisnis internal. Ia juga membantah keterlibatan dalam pengelolaan dana, transaksi pelanggan, maupun proses penjualan.

Setelah mendengar keluhan keterlambatan pesanan dari konsumen, Jennifer memutuskan kontrak kerja sama lebih awal sejak 19 Juni 2026. Selain itu, ia menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia jika dipanggil penyidik kepolisian.

Perkara dugaan penipuan investasi emas tersebut mencuat setelah tim kuasa hukum korban melayangkan laporan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pengacara menyebut sebanyak 85 korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp25 miliar akibat skema pemesanan awal dan pembelian kembali produk emas.

Sumber: Jawa Pos; Detik

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Dipo Sikari

Dipo Sikari adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Olahraga dan Gaya Hidup. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.