Sumber foto: Republika Bali Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi untuk Pekan Iklim 2026
6 kali dilihat
DENPASAR, AktuaNews – Pemerintah Provinsi Bali bersiap mengangkat inisiatif penetapan kawasan rendah emisi saat menggelar Pekan Iklim Bali 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Oktober 2026.
Enam wilayah yang ditetapkan mencakup Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar. Program bernama Kerthi Bhumi Satwika ini dikerjakan secara terukur dengan target penyelesaian pada 2030, setelah diawali peluncuran pada Hari Suci Tumpek Wayang, Sabtu (10/10).
“Daerah harus menjadi yang terdepan dalam mendorong aksi iklim dan harus didukung penuh oleh pemerintah pusat, mitra pembangunan, serta lembaga-lembaga internasional,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar.
Dukung Proyek Tenaga Surya
Selain kawasan rendah emisi, Pekan Iklim Bali 2026 menampilkan dukungan pemerintah daerah terhadap proyek Presiden Republik Indonesia terkait penyediaan tenaga surya berkapasitas besar. Rencana kapasitas awal sebesar 1.000 megawatt ditingkatkan menjadi 1.500 megawatt berkat kecepatan eksekusi daerah, dengan proses perizinan suplai dari kementerian terkait memasuki tahap akhir.
Acara bertema Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Transisi Berkeadilan untuk Semua ini didukung oleh Koalisi Bali Emisi Nol Bersih. Rangkaian kegiatan utama dipusatkan di kawasan Sanur dengan fasilitas jalur pejalan kaki, sepeda kayuh, dan angkutan listrik Intaran.
Komite Pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Suzanty Sitorus, menyatakan penetapan kawasan tersebut merupakan langkah nyata menuju Emisi Nol Bersih 2045. Kawasan ini ditujukan untuk menekan polusi udara, meningkatkan produktivitas ekonomi warga, dan menopang pariwisata berkelanjutan.
Perhelatan Pekan Iklim Bali 2026 menyajikan empat agenda pokok, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, serta Festival Rakyat.
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.