Sumber foto: Liputan6 Pemerintah Sebut Inflasi Oktober 2026 Masih Sesuai Sasaran
0 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tidak khawatir terhadap laju inflasi tahunan Indonesia yang mencapai 3,23 persen pada Oktober 2026 karena masih berada dalam rentang target sasaran.
Airlangga menyampaikan keterangan tersebut usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2026). Ia menilai kenaikan sejumlah harga komoditas pangan turut memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani nasional.
“Inflasi masih tetap berada dalam kisaran target 2,5 persen plus minus 1 persen. Pemerintah tidak khawatir karena kenaikan ini juga berkaitan dengan penghasilan petani. Jadi kita jaga agar inflasi tetap berada di rentang tersebut,” ujar Airlangga.
Untuk meredam lonjakan harga bagi masyarakat rentan, pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras seberat 10 kilogram per keluarga penerima manfaat setiap bulan selama tiga bulan dengan total 30 kilogram. Selain itu, pemerintah mengalokasikan bantuan sosial senilai sekitar Rp30 triliun serta diskon khusus menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan pada Oktober 2026 berada di angka 0,22 persen, yang mengerek Indeks Harga Konsumen dari 112,31 pada September menjadi 112,56. Inflasi tahun kalender tercatat sebesar 2,40 persen.
Pendorong Kenaikan Harga
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan di Jakarta bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang andil terbesar pada inflasi bulanan sebesar 0,15 persen. Komoditas utama pendorong kenaikan tersebut meliputi cabai merah dengan andil 0,13 persen, cabai rawit 0,05 persen, serta tomat 0,04 persen.
Kelompok harga bergejolak menjadi faktor dominan pendorong inflasi bulanan dengan catatan inflasi 0,77 persen dan andil 0,13 persen. Sebaliknya, komponen inti mencatatkan inflasi 0,12 persen, sedangkan komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi 0,09 persen akibat kenaikan tarif angkutan udara, seperti diberitakan Liputan6.
Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan harga 4,82 persen dengan andil 1,40 persen. Komoditas penopang lainnya mencakup beras, ikan segar, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, dan daging sapi.
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.