Partai Politik

Said Abdullah Bantu Modal Usaha Simpatisan Partai di Sumenep

2 kali dilihat

SUMENEP, AktuaNews – Anggota DPR RI Said Abdullah menyalurkan bantuan modal usaha kepada Maskina, seorang pedagang kecil sekaligus simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, setelah merasa terharu atas keteguhannya mengenakan seragam partai saat berdagang.

Maskina merupakan warga Dusun Tanah Lese, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, yang sehari-hari menjalankan usaha skala kecil bersama sang istri. Sehabis mengikuti kegiatan kepartaian di kampungnya, ia sering kembali melayani pembeli di warung tanpa mengganti pakaian dinas partai.

Said Abdullah mengaku tersentuh melihat kebanggaan Maskina dalam mengekspresikan pilihan politiknya di ruang publik. Said menilai keberanian dan komitmen seperti itu sangat jarang ditemui pada masa sekarang.

“Kebanggaan dia berpartai, mengenakan seragam PDI Perjuangan sambil berdagang usai kegiatan partai, ini jarang kita jumpai saat ini. Dalam berpartai, bagi Maskina adalah ruang eksistensi, berpartai baginya adalah panggilan hati, itu yang membuat saya terharu,” ucap Said.

Maskina sendiri mengaku tidak berniat mencari perhatian apalagi mengharapkan imbalan modal melalui kebiasaannya tersebut. Menurut pria yang juga melakoni pekerjaan menjahit sejak muda ini, rezeki sepenuhnya merupakan ketentuan Tuhan sementara dirinya hanya berikhtiar.

Bantuan modal yang diterima dari politisi PDI Perjuangan tersebut menjadi kejutan bagi Maskina dan keluarganya. Ia menyatakan rasa syukur mendalam serta memastikan seluruh bantuan akan dipakai untuk mengembangkan usaha warung dan jasa jahit yang ditekuninya.

Sumber: Kumparan; Detik

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.